Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) PLN dalam rangka Penerapan PSAK 30, ISAK 8 & ISAK 16

(Jakarta, 9/1) Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) PLN dalam rangkaPenerapan PSAK 30, ISAK 8 & ISAK 16
PT PLN (Persero) mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) PLN dalam rangka Implementasi PSAK 30, ISAK 8 & ISAK 16 selama 4 (empat) hari mulai tanggal 09 s.d. 12 Januari 2012 di Kantor Pusat PLN Jl. Trunojoyo Jakarta Selatan.

Agenda RUPO/RUPSI adalah permintaan persetujuan dari pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah PLN atas perubahan ketentuan kewajiban-kewajiban keuangan (financial covenant) dalam Perjanjian Perwaliamanatan sehubungan dengan Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 30, Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) No. 8 dan ISAK No. 16 beserta aturan pelaksanaan terkait.

Terdapat 6 (enam) Obligasi dan 5 (lima) Sukuk Ijarah PLN yang diagendakan dalam RUPO/RUPSI dengan total nilai Rp14.208.100 juta. Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut akan jatuh tempo antara tahun 2014 dan 2022.

Perubahan perlakuan akuntansi atas transaksi pembelian tenaga listrik antara PLN dengan Independent Power Producer (IPP) akan mempengaruhi rasio-rasio keuangan PLN dalam Perjanjian Perwaliamanatan (financial covenant). Oleh karena itu, PLN mengadakan RUPO/RUPSI yang akan meminta persetujuan pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah PLN untuk mengecualikan dampak dari penerapan standar akuntansi PSAK 30, ISAK 8 & ISAK 16 dalam perhitungan financial covenant PLN dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

RUPO/RUPSI ini dihadiri Direktur Keuangan PT PLN (Persero) Setio Anggoro Dewo, Wali Amanat Bank CIMB Niaga dan PT BTN (Persero) Tbk, serta para pemegang obligasi dan sukuk ijarah PLN.

 

 

Kontak :

______________________________

Bambang Dwiyanto
Manajer Senior Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059
Email. bambang.dwiyanto@pln.co.id