Pembukaan Financial Bids Tender PLTU Jawa Tengah

Setelah sebelumnya dilakukan penyerahan Proposal Teknis dan Finansial oleh 4 Peserta Tender pada tanggal 29 April 2011 yang lalu, proses tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Tengah yang berkapasitas 2 x 1000 MW akan segera ditentukan pemenangnya. Setelah dilakukan evaluasi atas Proposal Teknis, hari telah dilakukan pengumuman Peserta Tender yang telah lulus aspek teknis dan dilakukan pembukaan Proposal Finansial*).

(Jakarta, 24 Mei 2011).  Setelah melalui berbagai tahapan, proses Tender Proyek PLTU Jawa Tengah akan segera ditentukan pemenangnya, yaitu dalam waktu kurang dari satu bulan setelah proses pembukaan Proposal Finansial pada hari ini. Direktur Utama PLN Dahlan Iskan menjelaskan bahwa hari ini adalah tahapan  Announcement of Responsive Bidders dan Opening of Financial Bids atau pembukaan amplop ke-2. “Dengan pembukaan financial bid ini, kita telah mengetahui harga yang ditawarkan oleh Peserta Tender Proyek PLTU Jawa Tengah. Selanjutnya atas financial bid tersebut akan dilakukan evaluasi atas kondisi-kondisi yang melekat pada harga tersebut, agar dapat ditunjuk Pemenang Tender pada pertengahan bulan depan,” jelas Dahlan Iskan.

Sebelumnya pada tanggal 29 April 2011 diketahui terdapat empat qualified bidders yang memasukkan proposalnya yaitu: Konsorsium JPower-Itochu-Adaro, Marubeni Corporation, China Shenhua Energy Company Ltd, dan Konsorsium CNTIC-Guandong Yudean.

Dari keempat bidders, diketahui bahwa tiga bidders tidak lolos evaluasi teknis dan hanya satu yang lolos yaitu Konsorsium JPower-Itochu-Adaro. Penawaran harga konsorsium ini berada dibawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan oleh Panitia Tender.

Tahapan selanjutnya dari proses tender Proyek PLTU Jawa Tengah adalah verifikasi penawaran harga dan besaran-besarannya dengan proposal teknis. Pengumuman atas penunjukan pemenang tender PLTU Jawa Tengah ini akan dilakukan pada tanggal 17 Juni 2011 nanti dan penandatanganan Perjanjian Penjaminan (Guarantee Agreement),  Perjanjian Regres, dan  Kontrak Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement), direncanakan pada tanggal 31 Agustus 2011.

Proyek PLTU Jawa Tengah memiliki total kapasitas 2 x [800-1000] MW dengan perkiraan beroperasi komersial (Commercial Operation Date/COD) pada tahun 2017. Teknologi yang digunakan adalah supercritical/ultra-supercritical, yang memiliki tingkat efisiensi dan emisi karbon lebih baik dari pembangkit batu bara yang dimiliki PLN saat ini. Nilai investasi dari proyek ini diperkirakan sebesar USD 3,2 Milyar atau sekitar Rp 30 Trilyun.  Jangka waktu kontrak pembelian listrik dengan PLN atau Power Purchase Agreement (PPA) adalah 25 tahun dengan skema Build-Operate-Transfer (BOT).

 

Penjaminan Proyek

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan  Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan bahwa Proses Tender PLTU Jawa Tengah ini merupakan proyek yang sangat penting karena merupakan proyek KPS pertama yang secara keseluruhan pengadaannya berdasarkan Perpres Nomor 13/2010.

Selain itu, proyek ini juga mendapatkan Penjaminan Pemerintah yang menggunakan skema penjaminan bersama antara Pemerintah dan  PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang memperoleh mandat dari Pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2010, dimana seluruh proses terkait Penjaminan dilaksanakan oleh PII berdasarkan konsep ‘single window policy’. Keberhasilan proses tender sejauh ini telah menunjukkan bahwa konsep penjaminan melalui PII telah diterima oleh pihak swasta yang ditandai dengan tidak adanya catatan mengenai aspek penjaminan dalam proposal yang ditawarkan para bidders.

Penandatanganan Perjanjian Penjaminan akan dilaksanakan bersamaan dengan Penandatanganan Perjanjian KPS (Power Purchase Agreement – PPA) dan berlaku efektif sejak ditandatangani.

“Sesuai dengan ketentuan dalam proses pemberian penjaminan bahwa Perjanjian Penjaminan akan berlaku secara efektif apabila PPA telah berlaku efektif,” Jelas Bambang P.S. Brodjonegoro. Selanjutnya dikatakannya bahwa Penjaminan untuk KPS PLTU Jawa Tengah mencakup kewajiban-kewajiban finansial PLN tertentu dalam PPA, yang termasuk diantaranya adalah kewajiban finansial PLN terkait pembelian listrik bulanan dari IPP.

Sebelumnya diketahui bahwa draft Final Perjanjian Penjaminan telah disampaikan oleh PII kepada PLN yang kemudian oleh PLN diterukan kepada para Peserta Tender pada tanggal 15 Maret 2011, atau sekitar 1,5 bulan sebelum jadwal pemasukan bid proposal.

*) Bidder Menawar Dibawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS)

 

 

 

 

Kontak :

______________________________

Kementerian Keuangan
Freddy R. Saragih
Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
HP: +62811848241
Email: freddy_saragih@yahoo.com

 

PT PLN (Persero)
Bambang Dwiyanto
Manajer Senior Komunikasi Korporat
HP: +628112294211
Email: bambang.dwiyanto@pln.co.id

 

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)
Ruddy Gobel
SVP Komunikasi Korporat
HP: +628111004031
Email: ruddy.gobel@iigf.co.id