Menjaga Pengamanan Aset dan Pengelolaan Lingkungan, PLN Gandeng Polri dan KLHK

_ARY6719

Balikpapan, 23 Maret 2016 – Menyadari pentingnya pengamanan dan proses pengawasan pengelolaan lingkungan di lokasi obyek vital nasional, PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Workshop Pengamanan dan Pengelolaan Lingkungan Aset Objek Vital/Objek Vital Nasional. Bertempat di Hotel Novotel Balikpapan, kegiatan ini merupakan rangkaian Workshop Pengamanan Aset dan Objek Vital serta Pengelolaan Lingkungan Nasional untuk masing-masing Direktorat Operasi Regional PLN.

Dalam sambutan Direktur Human Capital Management PLN yang sampaikan oleh Kepala Divisi K3L Helmi Najamuddin menyampaikan bahwa sejalan dengan misi PLN yaitu menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan, maka PLN membutuhkan tata kelola lingkungan yang mapan, agar proses bisnis yang dijalankan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Workshop ini penting untuk menyeragamkan pemahamanan akan pentingnya pengelolaan aset lingkungan hidup, karena saat ini pemahaman mengenai pengamanan objek vital nasional belum dipahami secara merata,” kata Helmi.

Gangguan keamanan pada objek vital nasional di sektor ketenagalistrikan akan berpotensi menggangu pembangunan dan terhambatnya pasokan listrik ke masyarakat. Untuk itu, acara ini sekaligus bertujuan untuk memberikan rasa keamanan publik terkait dengan perlindungan terhadap objek vital PLN dalam menyokong ketersediaan dan kesinambungan listrik untuk masyarakat.

Terkait pengamanan objek vital, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jendral Polisi Drs. Putut Eko Bayu Seno, S.H. mengatakan bahwa potensi dan ancaman pada objek vital nasional wajib untuk ditanggulangi dan dieliminir. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden No. 63 tahun 2004 tentang pengamanan objek vital nasional. Oleh karena itu, security awareness harus ditumbuhkembangkan agar berujung pada lancarnya kegiatan sesuai yang diharapkan.

Sementara itu, guna menanggulangi isu-isu sosial di masyarakat terkait keberadaan objek vital nasional, Putut menegaskan bahwa PLN dapat memanfaatkan keberadaan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai deteksi dini terhadap ancaman yang muncul, sekaligus sebagai mediator apabila terjadi konflik.

“Perlu diketahui, Indonesia memiliki 80.000 kelurahan yang tersebar, dan masing-masing kelurahan ini memiliki Bhabinkamtibmas. Sesuai dengan kebijakan Kapolri yang menetapkan bahwa setiap kelurahan di Indonesia wajib memiliki Bhabinkamtibmas, maka apabila terjadi ancaman agar dikomunikasikan dengan para Bhabinkamtibmasini. Silahkan dimanfaatkan untuk mediasi, agar ancaman dapat dicegah secara dini supaya tidak meluas,” tegasnya.

Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Pengamanan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Aset Objek Vital Nasional di Regional Jawa, Bali, dan Kalimantan. Diharapkan dengan diselenggarakannya acara ini pengamanan pengelolaan Lingkungan Hidup dan koordinasi antara PLN, Polri dan KLHK semakin baik dan dapat meningkatkan produktivitas di lingkungan PLN.

Hadir dalam acara ini Direktur Pengaduan Pengawasan Sanksi Administrasi KLHK Rosa Vivien Ratnawati, SH, MSD; Kepala Divisi Operasi Regional Kalimantan PT PLN (Persero) Ruly Firmansyah; General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Timur danKalimantan Utara Tohari Hadiat; serta para perwakilan PLN dan Kepolisian se-Jawa Bali Kalimantan.

Kontak :
Agung Murdifi
Manajer Senior Public Relations
Tlp. 021 7251234
Facs. 021 7227059
Email. agung.murdifi@pln.co.id