PLN Tandatangani 3 Kerjasama EBT untuk Regional Kalimantan

Jakarta, 18 Desember 2016 – PLN semakin membuktikan keseriusan untuk membangun pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT). Selain dinilai ramah lingkungan, sumber energi terbarukan memang dapat mudah ditemukan dan sangat perlu digunakan di daerah terpencil dan terluar. Hal inilah yang membuat PLN Regional Kalimantan melakukan tiga kerjasama sekaligus dengan pengembang yang bergerak di bidang penyediaan tenaga listrik dari EBT. Hal ini juga sesuai dengan Program 35.000 MW yang juga tidak terlepas dari pembangunan pembangkit berbasis EBT yang sejatinya akan berkontribusi untuk meningkatkan rasio elektrifikasi Indonesia.

“Adanya penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman) ini dalam rangka pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik yang berkelanjutan serta juga untuk mewujudkan sinergi BUMN dalam membangun negeri seperti kerjasama yang dilakukan oleh PLN dan PT INTI,” ungkap Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN Djoko R. Abumanan.

img_9179com

Foto bersama setelah penandatanganan MoU selesai dilaksanakan.

Sebut saja kerjasama antara PLN dengan PT Kertas Nusantara (PTKN) yang akan menyediakan energi listrik dari bahan bakar biomassa yang berasal dari Bark (kulit kayu) dan Black Liquor (buangan dari proses pembuatan pulp/kertas). Listrik yang dihasilkan tersebut berupa excess power dimana sebagian atau kelebihan tenaga listrik akan disalurkan dan dijual kepada PLN. PTKN yang bertindak sebagai power producer siap menyediakan listrik untuk masyarakat di Kalimantan, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kapasitas terpasang PTKN adalah 2×65 MW dan yang akan dijual ke PLN sebesar 25 MW dan dapat ditingkatkan menjadi 50 MW.

Adanya penggunaan pembangkit listrik dengan energi primer biomassa dapat memberdayakan ekonomi lokal. Untuk itu, perlu peran masyarakat sekitar hutan industri agar diikutsertakan pada kegiatan menanam kayu akasia/kaliandra/tanaman hutan rakyat.

Sedangkan, kerjasama yang dibina oleh PLN dan PT INTI (PT Industri Telekomunikasi Indonesia) adalah pengembangan potensi EBT untuk kepentingan ketenagalistrikan dengan cara melakukan studi kelayakan (feasibility study) dan analisa pembangkit hybrid antara PLTS dengan PLTD di regional Kalimantan. Seperti yang diketahui bahwa penggunaan pembangkit hybrid tersebut dapat menciptakan efisiensi dan efektivitas kerja yang menguntungkan dimana dapat mengurangi emisi CO2 dan porsi pemakaian BBM. Pembangkit hybrid ini merupakan tulang punggung sistem kelistrikan di perbatasan dan terluar. Pada tahap pertama lokasi pembangkit hybrid yang akan distudi oleh PT Inti dan PLN di Long Pahanga, Sebatik dan kepulauan Derawan. Tahap berikutnya akan dilanjutkan di daerah lain diperbatasan yang mana total PLTS yang sudah terpasang sebesar 1050 kilo Watt (kW).

Kerjasama studi kelayakan dan analisa pembangkit EBT juga diimplementasikan PLN dan PT Energi Baru yang berupaya untuk menemukan potensi energi biomassa agar dapat masuk sistem kelistrikan Kalimantan.

Adapun studi kelayakan yang dilakukan oleh pengembang pembangkit EBT adalah memprediksi dan mendesain kontinuitas pasokan energi primer dari EBT; memprediksi fluktuasi frekuensi dan tegangan; memprediksi kualitas tegangan, menganalisis stabilitas sistem, mempredikai kesiapan pembangkit load follower, mengidentifikasi karakteristik operasional sistem; memprediksi tindakan yang harus dilakukan bila terjadi gangguan sistem jaringan maupun pembangkit; mengumpulkan data dan melakukan pengukuran data yang diperlukan; serta menyiapkan laporan studi kelayakan dan analisis stabilitas power sistem. Sedangkan PLN perlu mempersiapkan data kelistrikan yang diperlukan untuk pelaksanaan studi kelayakan; dan menyediakan “counterpart” untuk membantu pelaksanaan studi dan diskusi dalam rangka penyiapan laporan studi kelayakan.

“Dengan adanya tiga kerjasama ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan pasokan energi listrik yang sustainable serta menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam menyediakan listrik kepada masyarakat Indonesia, terutama di Kalimantan. Terlebih lagi dengan adanya feasibilty study, maka kita akan tahu potensi energi apa saja yang ada di suatu wilayah untuk dapat dijadikan pasokan energi listrik. Bahkan bahan daur ulang atau sampah sekalipun bisa diolah menjadi listrik. Untuk itu, kami perlu dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat di Kalimantan untuk mewujudkan penggunaan pembangkit EBT yang sangat ramah lingkungan,” tutup Djoko.

Kontak:
I Made Suprateka
Kepala Satuan Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7251234
Facs. 021 7227059
Email. suprateka@pln.co.id