(Jakarta, 16 Januari 2108) Anak perusahaan PLN yakni PT Indonesia Power melalui Unit Pembangkitan Suralaya menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) atas kontribusi dalam registri aksi dan sumber daya pada Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI).
Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Direktur Pengembangan Dan Niaga PT Indonesia Power Adi Supriono di Jakarta, Selasa (16/1/2017).
Adi Supriono mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas kontribusi perusahaanya terhadap upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia terutama dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
“Pembangkitan Suralaya menjadi pembangkit pertama di Indonesia yang secara voluntary telah menerapkan sistem Measurement, Reporting dan Verification (MRV) untuk aksi mitigasi perubahan iklim,” jelas Adi.
“Kami lakukan rehabilitasi boiler dan turbin-generator di Unit 1 dan 2 PLTU Suralaya. Juga penggantian lampu TL menjadi lampu LED,” lanjut Adi.
Menurut Adi sistem MRV yang handal di pembangkit listrik bertujuan meningkatkan kualitas data penurunan emisi GRK (Gas Rumah Kaca).
Upaya lain PLN dalam pengurangan emisi dapat dilihat dari banyaknya pengembangan energi baru dan terbarukan seperti PLTA, PLTP, PLTB, PLTS, PLT sampah, biomass dan EBT lainnya.
Penggunaan teknologi HELE (high efficiency, low emission) seperti boiler upercritical dan ultra-supercritical untuk PLTU batubara di pulau Jawa dan Sumatera juga membuktikan bahwa PLN peduli dengan upaya pengurangan emisi GRK dari pembangkitan tenaga listrik.
“Selain penurunan emisi dalam bentuk pengembangan pembangkit EBT, fuel switching, efisiensi energi, dan penghijauan, PLN juga melakukan upaya penurunan emisi melalui mekanisme karbon kredit,” ujar Adi.
“Hingga tahun 2017, PLN dapat menurunkan emisi CO2 (dalam bentuk Certified Emission Reduction) melalui mekanisme Clean Development Mechanism sebesar 157.550 ton CO2, dan sebesar 3.721.025 ton CO2 melalui mekanisme Verified Carbon Standard,” pungkas Adi.