(Jakarta, 31 Maret 2015) Salah satu mekanisme berlangganan listrik PLN saat ini adalah dengan listrik pintar (listrik prabayar), selain mekanisme pasca bayar yang sudah ada sebelumnya. Layanan listrik pintar tersebut diciptakan untuk memudahkan pelanggan mengatur penggunaan dan anggaran biaya listriknya sendiri. Disamping itu layanan listrik pintar juga untuk merespon berbagai keluhan pelanggan seperti catat meter kurang akurat, rekening melonjak, privacy terganggu karena didatangi petugas catat meter, dikenakan sanksi pemutusan karena lupa atau telat bayar rekening listrik. Dengan layanan prabayar maka berbagai keluhan tersebut hilang dengan sendirinya.
Tarif listrik prabayar PLN adalah sama dengan tarif listrik pasca bayar. Sebagai contoh, untuk pelanggan rumah tangga (R1) daya 1.300 VA maka tarif pemakaian sama yaitu Rp. 1.352 per kWh (kilo Watt hour). Besarnya tarif listrik bisa dilihat di www.pln.co.id. Keuntungan layanan prabayar, pelanggan tidak dikenakan rekening minimum seperti yang dikenakan pada pelanggan pasca bayar sehingga apa yang dibayar pelanggan betul-betul sesuai pemakaiannya. Jika pelanggan tidak menggunakan listrik maka saldo kWh tidak akan berkurang.
Contoh perhitungan pembelian token (pulsa isi ulang) listrik prabayar R1 daya 1.300 VA, dengan asumsi pelanggan membeli Rp. 100.000,- adalah sebagai berikut :
Pembelian | : | Rp. 100.000,- |
Administrasi | : | Rp. 2.000,- (administrasi bank merupakan kewenangan masing-masing bank dan jumlahnya bervariasi. angka Rp. 2.000 tersebut sebagai contoh) |
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) | : | Rp. 2.297,- (tariff PPJ ditentukan oleh Pemda besarnya bervariasi. Untuk pelanggan rumah tangga wilayah Jakarta tariff PPJ adalah 2.4 %) |
Rupiah token | : | Rp. 95.703,- |
Jumlah token | : | 70.8 kWh (Rp 95.703,- : Rp. 1.352,-). |