Pengembangan Energi Baru Dan Terbarukan

Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) merupakan keharusnya yang akan dilakukan pemerintah, termasuk untuk medorong terwujudnya program pembangunan infrastruktur kelistrikan 35.000 MW. Hal tersebut disampaiakan Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel, sebagai Ketua Umum Masyarakat energi Terbarukan Indonesia (METI) pada Musyawarah ke VI METI 2015 di PLN Kantor Pusat (28/5).

 Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel

Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel

“EBT mendapat perhatian yang besar dari Bapak Presiden. Dalam lima tahun kedepan, kesempatan ini harus dimanfaatkan khususnya untuk mewujudkan 35000 MW,” kata Rachmat.

Hal senada juga disampaikan oleh Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana saat membuka kegiatan tersebut. “Berangkat dari kondisi energi saat ini, bahwa pemerintah serius mengembangkan energi baru terbarukan. Sudah akan memainstreamkan EBT. Akan menjadikan EBT di halaman depan buku, tidak lagi di halaman lampiran,” kata Rida.

Agenda Musyawarah ke VI METI antara lain, membahas isu-isu strategis dalam rangka mencari terobosan untuk mewujudkan target pencapaian Energi Terbarukan sebesar 23% dalam bauran energi nasional pada tahun 2025, serta memilih pengurus METI Periode 2015 – 2018, untuk menggantikan kepengurusan METI periode 2012 – 2015 dengan Ketua Umum Rachmat Gobel.

Pendirian METI bertujuan sebagai media komunikasi dan kerjasama antar pelaku Energi Terbarukan demi mempercepat peningkatan peran Energi Terbarukan dalam rangka penyediaan kebutuhaan energi nasional.