Wujudkan Kalimantan Barat Benderang, Pemerintah Dorong Swasta Dukung Listrik Desa

Pontianak 20 September 2017 – Percepatan melistriki desa-desa yang belum menikmati listrik membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan swasta. Pemerintah mendorong kebijakan yang pro rakyat, pihak swasta mendorong dalam hal penyediaan energi yang murah dan handal.

Dalam rapat koordinasi “Peran Perusahaan Pengelolaan Kelapa Sawit dan PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Barat dalam Mewujudkan Pengembangan Listrik Pedesaan”, di Pontianak (20/9/2017).

Kepala Dinas Perkebunan Florentinus menyampaikan dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan listrik desa. Pihaknya pun mengaku siap mensupport PLN.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, pihak pemerintah dan swasta wajib membantu dan mendukung PLN untuk melistriki pedesaan. Khususnya pengelola perkebunan kelapa sawit yang notabene masih banyak masyarakat sekitar perkebunan yang belum menikmati listrik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Florentius juga menambahkan bahwa pihak pengelola kelapa sawit wajib memberikan sebagaian kelebihan listriknya kepada masyarakat sekitar melalui mekanisme pembelian excess power oleh pihak PLN. Program ini juga turut mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo menuju Indonesia Benderang 2019.

Hingga akhir 2016, rasio desa berlistrik di Kalimantan Barat adalah sebesar 76,61%. General Manager PLN Wilayah Kalimantan Barat Richard Safkaur menyampaikan bahwa PLN terus melakukan upaya peningkatan rasio desa berlistrik.

“Untuk mencapai target 100% di tahun 2019, tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan swasta,” ujar Richard

Saat ini PLN Kalbar telah bekerjasama dengan pihak swasta untuk menambah pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biomass dan Biogas (PLTBm dan PLTBg) dengan total kapasitas sebesar 70 MW dengan rincian 10 MW sudah Power Purchase Agreement (PPA) dan 60 MW sudah melakukan MoU dengan PLN.

Richard menambahkan bahwa PLN siap menjemput sampai dengan depan pintu gerbang perusahaan untuk menyambut ketersediaan kelebihan listrik perusahaan.

Rencana ini juga didukung oleh Kepala Dinas ESDM yang turut hadir. Nantinya, hasil rapat akan dilanjutkan dengan nota kesepahaman antara PLN, pemerintah dan perusahaan swasta.