Waspada Penipuan Mengatasnamakan Petugas PLN

Jakarta, 18 September 2017 – PLN mengharapkan masyarakat dapat berhati-hati dan waspada atas maraknya penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan PLN. Hal ini salah satunya terjadi di kota Jakarta, tepatnya daerah Cempaka Putih dimana oknum mengaku sebagai petugas PLN dengan modus melakukan survei ke rumah masyarakat dan meminta sejumlah uang untuk jaminan asuransi dengan mengandalkan Surat Tugas dan Kartu Identitas palsu.

Atas tindakan penipuan tersebut, PLN melakukan respon cepat untuk menelusuri oknum dengan mendatangi alamat yang tercantum dalam Surat Tugas dan Kartu Identitas palsu yang dimaksud.

Adapun oknum tersebut melakukan penipuan terhadap masyarakat dengan cara melakukan survey ke rumah-rumah warga dan menawarkan pembagian paket subsidi dimana warga yang ingin memperoleh paket subsidi tersebut harus mengeluarkan uang sebesar Rp 1.300.000 atau dengan rincian harga resmi sebesar Rp 850.000 dan biaya asuransi dan garansi sebesar Rp 450.000. Semua data penerima subsidi terdaftar di Kementerian Sosial.

“Ini merupakan modus penipuan oknum yang mengaku sebagai petugas PLN. PLN tidak pernah menawarkan paket subsidi untuk warga dan meminta warga membayar sejumlah biaya. Apalagi ini terkait dengan subsidi listrik. Baik dari pihak Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, TNP2K dan PLN tidak pernah menugaskan siapapun untuk hal ini,” jelas Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka.

Lebih lanjut lagi, ketika pihak PLN melakukan pengecekan alamat kantor yang tertera dalam Surat Tugas dan Kartu Identitas palsu tersebut diperoleh keterangan bahwa tidak ada nama petugas dan lembaga yang dimaksud.

“Kami telah melakukan komunikasi dengan pemilik alamat tersebut untuk bersama-sama membuat laporan ke pihak berwajib atas pencatutan nama PLN oleh oknum yang melakukan tindakan penipuan,” ujar Made.

Selain itu, pihak PLN juga tidak pernah menyarankan pelanggan untuk memasang alat penghemat listrik, menjual kotak pelindung kWh meter dan tidak pernah menawarkan jasa layanan secara door to door ke pelanggan, seperti pasang baru, tambah daya atau pembayaran tagihan rekening listrik dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan. Adapun setiap pembayaran transaksi layanan PLN memerlukan nomer register atau kode bayar dan hanya dapat dilakukan melalui fasilitas perbankan.

“Masyarakat perlu waspada juga jika ada oknum yang mengatasnamakan petugas PLN meminta pelanggan melakukan transaksi pembayaran di lapangan karena semua dilakukan melalui sistem dan harus ada nomor registrasi untuk membayar di PPOB (Payment Point Online Bank),” ucap Made.

PLN menghimbau masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk dapat berhati-hati terhadap modus penipuan yang meminta masyarakat untuk memberikan sejumlah uang kepada orang yang mengaku petugas PLN. PLN juga tidak melakukan transaksi keuangan di lapangan, dimana seluruh transaksi keuangan dilakukan dengan sistem online atau melalui bank yang informasinya dapat diperoleh dari saluran resmi Contact Center PLN 123.

“Jika masyarakat pernah mengalami kejadian penipuan seperti itu, dimohon untuk segera melaporkan kepada kami lewat Contact Center PLN 123 dan melaporkan pula ke kantor polisi terdekat. Kejadian ini bisa saja terjadi di daerah lain di luar Jakarta,” pungkas Made.

Informasi terkait layanan dan pengaduan PLN dapat disampaikan melalui saluran resmi Contact Center PLN 123 yang dapat diakses melalui :
– Telepon 123,
– Handphone (kode area + 123),
– Facebook PLN 123,
– Twitter @pln_123,
– Email pln123@pln.co.id,
– Website www.pln.co.id

Kontak:
I Made Suprateka
Kepala Satuan Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7251234
Facs. 021 7227059