Pada hari Rabu 10 November 2015, telah diserahkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) tentang pengangkatan anggota Dewan Komisaris sebagai berikut :
- Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama
- Jarman sebagai Anggota Komisaris
Selain itu juga diserahkan Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS PT PLN (Persero) tentang pemberhentian dengan hormat :
- Chandra M. Hamzah sebagai Komisaris Utama
- Sumanggar Milton Pakpahan sebagai Anggota Komisaris.
Dengan pemberhentian dan pengangkatan tersebut, maka susunan anggota Dewan Komisaris PT PLN (Persero) sebagai berikut :
- Kuntoro Mangkusubroto : Komisaris Utama
- Oegroseno : Komisaris Independen
- Jarman : Komisaris
- Darmono : Komisaris Independen
- Andin Hadiyanto : Komisaris
- Budiman : Komisaris
- Harry Susetyo Nugroho : Komisaris
- Hasan Bisri : Komisaris
- Aloysius K. Ro : Komisaris
Jakarta, 10 November 2015
Sekretaris Perusahaan
Adi Supriono