Peringkat Getting Electricity Indonesia Membaik

Kenaikan peringkat Getting Electricity Indonesia pada survey Ease of Doing Business (EODB) yang dilakukan oleh World Bank naik cukup signifikan. Jika akhir 2014 Indonesia masih peringkat 101 dari 189 Negara, tahun ini kemudahan mendapatkan listrik Indonesia ada di peringkat 45. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Sujatmiko saat membuka coffee morning, Kamis (21/1). Acara yang mengundang para pemangku kepentingan di sektor ketenagalistrikan bulan Januari ini mengangkat tema soft launching Layanan Satu Pintu Sambungan Listrik.

Sujatmiko mengatakan bahwa Setiap tahun World Bank melakukan survey Ease of Doing Business (EODB) pada 189 negara termasuk Indonesia di mana satu indikatornya adalah Getting Electricity. Parameter yang digunakan untuk menentukan peringkat Getting Electricity antara lain jumlah prosedur, jangka waktu pelaksanaan, dan biaya yang dikenakan. Obyek survey adalah sambungan listrik kapasitas 140 kVA 3 fasa di Jakarta dan Surabaya. Survei dilakukan dengan metode wawancara dan menyebarkan quisioner kepada pemangku kepentingan sektor ketenagalistrikan. Terakhir pada tahun 2016 peringkat EODB Indonesia berada pada 109. “Kenaikan EODB tersebut sangat dibantu oleh kenaikan peringkat Getting Electricity yang cukup signifikan,” ujar Sujatmiko.

Peringkat Getting Electricity Indonesia sendiri masih dapat dinaikkan karena temuan survei World Bank pada tahun 2016 masih belum mencapai besaran parameter Getting Electricity yang ditetapkan, yaitu jumlah prosedur masih 5 prosedur sedangkan pemerintah menargetkan menjadi 3 prosedur, Jangka waktu masih 95 hari, sementara target adalah 40 hari, sedangkan biaya dari 383% income per capita ditargetkan menjadi 161%. Untuk mempercepat perbaikan peringkat Getting Electricity Indonesia, layanan satu pintu sambungan listrik merupakan salah satu solusi. Layanan yang akan diterapkan PT PLN (Persero) mulai tahun 2016 ini akan mengintegrasikan tiga pelaku usaha yang terlibat dalam sambungan listrik yaitu PLN sebagai penyedia listrik, Instalatir sebagai pemasangan instalasi listrik, serta Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR) sebagai penerbit sertifikat laik operasi.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Deregulasi Badan Koordinasi Penanaman Modal, BKPM, Yuliot menyampaikan sejumlah upaya pemerintah untuk meningkatkan peringkat Indonesia, yaitu dengan deregulasi berbagai kebijakan seperti mempersingkat prosedur, waktu proses dan biaya yang mengacu pada indikator peringkat 30 di negara-negara lain. Selain itu menurutnya dilakukan juga sosialisasi untuk memastikan implementasi peraturan kepada publik dan media di DKI Jakarta dan Surabaya. Pihaknya juga akan terus melakukan monitoring untuk memantau seluruh proses perbaikan berjalan sesuai dengan rencana kegiatan.

Yuliot menyampaikan bahwa posisi daya saing kemudahan berusaha dari 189 negara yang disurvei. Peringkat ini tertinggal dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya seperti Singapura posisi 1, Malaysia posisi 18, Thailand posisi 49, Brunei Darussalam posisi 84, Vietnam posisi 90, Filipina posisi 103. Yuliot mengharapkan para pemangku kepentingan sub sektor ketenagalistrikan berperan aktif meningkatkan peringkat getting electricity sebab parameter ini sangat mempengaruhi peringat kemudahan berusaha.