PLN Siap Dongkrak Perindustrian dan Kembangkan EBT di Kalimantan

Balikpapan, 1 Agustus 2017 – PLN melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam penyediaan tenaga listrik serta pengembangan potensi biomassa di Kalimantan demi mendongkrak perindustrian di sana. Penandatanganan MoU ini dilakukan di Balikpapan (1/8) yang dihadiri oleh Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN Machnizon Masri, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara PLN Djoko R. Abumanan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN, bersama 15 calon pelanggan potensial PLN dengan rencana total daya tersambung sebesar 154 MVA dan dua pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm).

Daya mampu listrik Sistem Khatulistiwa di Kalimantan Barat, Sistem Barito di Kalimantan Selatan, dan Sistem Mahakam di Kalimantan Timur saat ini mencapai 1.646 Mega Watt (MW). Sedangkan konsumsi listrik masyarakat atau beban puncak listrik mencapai 1.215 MW, sehingga surplus daya mencapai 430 MW.

“Alhamdulillah hari ini kita tandatangan MoU dengan beberapa pelanggan besar dan pengembang biomassa. Daya mampu di Kalimantan sudah cukup dan bahkan surplus. Dengan surplus daya tersebut, PLN memiliki kemampuan lebih untuk melayani permintaan suplai listrik, baik dari masyarakat maupun industri dan bisnis supaya investasi makin berkembang,” ujar Machnizon.

Pada penandatanganan MoU ini, PLN melakukan kerjasama penyediaan tenaga listrik untuk pengembangan kawasan pelabuhan, pengolahan Crude Palm Oil (CPO), pertambangan, kawasan industri, industri baja, kota mandiri, pusat perbelanjaan, pelabuhan, apartemen, hotel, pabrik semen dan perkantoran.

Berikut adalah daftar calon pelanggan,dan  pengembang kawasan di Kalimantan yang menandatangani MoU penyediaan tenaga listrik di Balikpapan:
1.         PT Energi Pelabuhan Indonesia dengan kebutuhan daya 10,4 Mega Volt Ampere (MVA) untuk lokasi Mempawah, Kalimantan Barat.
2.         PT Buana Tunas Sejahtera dengan kebutuhan daya 10,9 MVA untuk lokasi Badau – Putussibau, Kalimantan Barat.
3.         PT Bintang Barito Jaya dengan kebutuhan daya 6 MVA untuk lokasi Balai Karangan, Kalimantan Barat.
4.         PT Ketapang Ecology Agriculture Forestry Industrial Park dengan kebutuhan daya 10 MVA untuk lokasi Ketapang, Kalimantan Barat.
5.         PT Delta Prima Steel dengan kebutuhan daya 13,6 MVA untuk lokasi Jorong – Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
6.         PT Ciputra dengan kebutuhan daya 16,5 MVA untuk lokasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
7.         PT Govindo Utama dengan kebutuhan daya 12,1 MVA untuk lokasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
8.         PT Jorong Port Development dengan kebutuhan daya 30 MVA untuk lokasi Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
9.         Perusahaan Daerah Batulicin Jaya dengan kebutuhan daya 8 MVA untuk lokasi Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
10.       PT Borneo Bay dengan kebutuhan daya 12,7 MVA untuk lokasi Balikpapan, Kalimantan Timur.
11.       PT Semeru Surya Semen dengan kebutuhan daya 8,7 MVA untuk lokasi Balikpapan, Kalimantan Timur.
12.       Rumah Sakit Pertamina Balikpapan Pertamedika dengan kebutuhan daya 1,1 MVA untuk lokasi Balikpapan, Kalimantan Timur.
13.       Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur dengan kebutuhan daya 7,5 MVA untuk lokasi Kutai Timur, Kalimantan Timur.
14.       PT Wulandari Bangun Laksana dengan kebutuhan daya 1,8 MVA untuk lokasi Balikpapan, Kalimantan Timur.
15.       PT Ciputra dengan kebutuhan daya 5 MVA untuk lokasi Balikpapan dan Samarinda, Kalimantan Timur.

Tak hanya nota kesepahaman dengan para calon pelanggan potensial, pada momentum ini juga ditandatangani perjanjian pembangunan pembangkit jenis EBT, yakni PLTBm 2×5 MW oleh PT Pusaka Jaya International yang nantinya akan menyuplai kebutuhan listrik di Sekadau dan Putussibau Kalimantan Barat dan PLTBm 2×5 MW oleh PT Pusaka Penajam Energi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menanggapi hal tersebut, Machnizon mengatakan MoU dengan pengembang EBT merupakan upaya untuk meningkatkan elektrifikasi di daerah terpencil.

“Ini merupakan langkah baik PLN untuk melakukan efisiensi dan meningkatkan rasio elektrifikasi di daerah-daerah terpencil,” kata Machnizon.

Ismunandar selaku Bupati Kutai Timur, mewakili calon pelanggan yang hadir, menyatakan kebahagiaannya atas terlaksananya kegiatan penandatangan MoU dengan PLN.

“Pertemuan hari ini merupakan berita yang sangat baik.Tentunya ini menjadi dambaan, bukan hanya bagi saya tapi juga bagi warga Kalimantan. Atas nama pelanggan dan calon pelanggan kami mengucap terimakasih kepada Direksi PLN atas kesempatan ini semoga realisasinya tepat sesuai rencana,” harap Ismunandar.

Machnizon kemudian menyakinkan para pihak bahwa PLN terus mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya yang masuk dalam program 35.000 MW. Sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), sampai akhir tahun 2020, sistem kelistrikan di regional Kalimantan akan menambah pasokan listrik sebesar 3.191 MW.

Dengan prediksi beban puncak pada tahun 2020 sebesar 2.107 MW, maka akan tersedia cadangan daya sebesar lebih dari 1.084 MW. Dengan cadangan daya sebesar itu, para pelaku industri tentunya tidak perlu lagi mengkhawatirkan ketersediaan daya di Kalimantan.

Kontak:
I Made Suprateka
Kepala Satuan Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7251234
Facs. 021 7227059
Email. suprateka@pln.co.id