Soal Capping TDL, PLN Dihadapkan Pada Pilihan yang Sulit

(Jakarta 11/1). Dalam hal capping TDL ini, PLN merasa dalam keadaan terjepit. Terjepit antara keinginan institusi yang tidak mengijinkan capping dicabut di satu pihak, dan keharusan PLN melaksanakan UU APBN Tahun 2011 dan melaksanakan UU Persaingan Usaha di pihak lain.

Kalau capping tidak dicabut, maka sejumlah industri akan mendapat tarif lebih murah dari umumnya industri sejenis. Ini melanggar UU Persaingan Usaha yang dikontrol oleh KPPU. Di samping itu PLN bisa dianggap tidak melaksanakan UU APBN tahun 2011.

Namun kalau capping itu dicabut, beberapa industri yang mendapat tarif lebih murah tersebut akan berteriak dan bisa mempengaruhi opini beberapa kalangan. Dirut PLN, Dahlan Iskan, berharap pihaknya bisa segera keluar dari situasi terjepit tersebut agar bisa segera mengerjakan banyak hal lain yang lebih mendesak.

 

____________________

Direktur Utama
PT PLN (Persero)
Dahlan Iskan