Proses Tender PLTU Jawa Tengah Masuki Tahap Akhir

Proses tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Tengah yang berkapasitas 2 x 1000 MW memasuki tahap akhir dengan dilakukannya penyerahan dokumen penawaran (Bid Submission) oleh para calon investor besok (29/4) Proyek ini merupakan proyek Showcase Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) skala besar pertama berdasarkan Perpres Nomor 13/2010 yand didukung penjaminan dari Kementerian Keuangan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.


(Jakarta, 28 April 2011) Proses pengadaan Proyek PLTU Jawa Tengah memasuki tahap penting dengan dimulainya proses penyerahan dokumen penawaran (Bid Submission) proyek tersebut hari ini. Proses ini merupakan tahap akhir dari keseluruhan proses tender yang telah dimulai sejak Februari 2010.Direktur Utama PT PLN (Persero) Dahlan Iskan mengatakan bahwa calon Investor yang telah lulus proses Pra-Kualifikasi diharapkan akan menyampaikan penawarannya pada tanggal 29 April 2011 (Bid Submission Date / Bid Date).  PLN akan melakukan evaluasi penawaran dan diharapkan dapat mengumumkan pemenang tender pada [bulan Juni 2011).

Dahlan Iskan juga menambahkan bahwa pengadaan proyek ini membutuhkan waktu cukup lama dan telah menyebabkan jadwal penyerahan dokumen penawaran (Bid Date) tertunda beberapa bulan. Penundaan kembali jadwal Bid Date akan dapat mengakibatkan menurunnya tingkat keamanan pasokan listrik di Sistem Jawa-Madura-Bali di tahun 2016 nanti.  Dengan demikian PLN berketetapan untuk tidak menunda Bid Date, yaitu tetap pada tanggal 29 April 2011.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Proyek PLTU Jawa Tengah ini merupakan proyek yang sangat penting bagi PLN dan juga bagi pemenuhan kebutuhan listrik tanah air, selain karena kapasitasnya yang signifikan dan merupakan proyek PLTU terbesar di Indonesia sampai saat ini, juga karena teknologi yang digunakan adalah supercritical/ultra-supercritical, yang memiliki tingkat efisiensi dan emisi karbon lebih baik dari pembangkit batu bara yang dimiliki PLN saat ini. “Proyek ini juga penting bagi Indonesia karena merupakan proyek KPS pertama yang secara keseluruhan pengadaannya berdasarkan Perpres Nomor 13/2010,” jelas Dahlan Iskan.

Proyek PLTU Jawa Tengah memiliki total kapasitas 2 x 1000 MW dengan perkiraan beroperasi komersial (Commercial Operation Date/COD) pada tahun 2017. Nilai investasi dari proyek ini diperkirakan sebesar USD 3,2 Milyar atau sekitar Rp 30 Trilyun. Jangka waktu kontrak pembelian listrik dengan PLN atau Power Purchase Agreement (PPA) adalah 25 tahun dengan skema Build-Operate-Transfer (BOT). Mengingat nilai proyek yang demikian besar dan melibatkan investor asing, maka transaksi ini membutuhkan dukungan pemerintah berupa penjaminan atas berbagai risiko yang terkait dengan tindakan maupun non-tindakan pemerintah.

Ditambahkan juga oleh Dahlan Iskan bahwa “Pengadaan proyek ini dilakukan melalui lelang  internasional, dan sedikit berbeda dengan pengadaan pembangkit listrik swasta lainnya sebab ada proses konsultasi pasar yang lebih intensif serta didukung oleh penjaminan pemerintah melalui PT PII.”

 

Penjaminan Proyek
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan  Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan bahwa proses yang tengah berlangsung untuk Proyek PLTU Jawa Tengah juga sangat penting dikarenakan dimulainya proses penjaminan pemerintah era baru berdasarkan Perpres Nomor 78/2010, yang memberi mandat ke PT PII, untuk melakukan proses penjaminan sebagai pelaksanaan dari kebijakan mekanisme satu    pelaksana (single window).

Sebelumnya pada tanggal 15 Maret 2011, draft final perjanjian penjaminan (Guarantee Agreement) telah berhasil dirumuskan dan nantinya akan ditandatangani bersamaan dengan penandatangan Perjanjian Pembelian Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) antara PT PLN (Persero) dengan pemenang tender. Penjaminan atas berbagai risiko infrastruktur yang terkait dengan tindakan Pemerintah akan dilakukan bersama (co-guarantee) oleh PT PII dan Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut Kepala BKF menjelaskan bahwa proses yang terjadi di PLN saat ini merupakan langkah maju dalam proses pembangunan infrastruktur di Indonesia karena terdapat skema penjaminan baru yang lebih transparan dan akuntabel melalui PT PII, sebagai salah satu pelaksanaan kebijakan fiskal Kementerian Keuangan. “Model penjaminan ini diharapkan dapat diterapkan pada proyek infrastruktur lainnya yang merupakan bentuk Kerjasama Pemerintah-Swasta (KPS),” jelas Kepala BKF.

Terkait proses penjaminan, Direktur Utama PT PLN (Persero) Dahlan Iskan juga mengatakan bahwa pelaksanaan proses tender dengan skema KPS serta proses penjaminan yang dilakukan oleh PII ini dapat lebih menyempurnakan proses yang ada, sehingga diharapkan kualitas dari proposal yang akan diajukan oleh para peserta tender menjadi lebih baik dan diharapkan bisa memperoleh harga yang kompetitif. “Kita mengharapkan skema ini menjadikan proses pengadaan PLTU Jawa Tengah menjadi lebih baik dan berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan kita saat ini,” jelas Dahlan Iskan.

 

Tentang PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII, adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan yang dibentuk pada bulan Desember 2009 sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, melalui penyediaan jaminan atas risiko-risiko infrastruktur yang dilakukan dengan cara-cara yang lebih akuntabel, transparan dan kredibel. PII bertindak sebagai penjamin (guarantee provider) kepada sektor swasta atas berbagai risiko infrastruktur yang mungkin timbul sebagai akibat dari kelalaian atau tindakan serta non-tindakan Pemerintah yang telah diperjanjikan dalam kontrak kerjasama, yang dapat menimbulkan kerugian finansial bagi investor, seperti keterlambatan pengurusan perijinan, lisensi, perubahan peraturan perundangan, dan kegagalan pengintegrasian ke jaringan.

 

______________________________

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kementerian Keuangan
Freddy R. Saragih
Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
HP: +62811848241
Email: freddy_saragih@yahoo.com

 

PT PLN (Persero)
Bambang Dwiyanto
ManajerSenior Komunikasi Korporat
HP: +628112294211
Email: bambang.dwiyanto@pln.co.id