PLN Mendapatkan Kepercayaan dari Sindikasi Bank Nasional Sebesar Rp 16,75 Triliun

Jakarta, 23 April 2019 – PLN kembali mendapatkan kepercayaan dari perbankan Nasional melalui pinjaman kredit sindikasi senilai Rp16,75 Triliun, yang terdiri dari skema konvensional sebesar Rp13,25 Triliun dan skema syariah sebesar Rp 3,5 Triliun dengan jangka waktu 10 tahun. Kepercayaan ini tidak terlepas dari kemampuan PLN dalam mempertahankan tarif listrik tidak naik dan menjaga kondisi keunganan perusahaan tetap sehat.

Dalam pelaksanaan perjanjian pendanaan investasi ini, PLN tidak hanya menggunakan skema konvensional melainkan juga skema syariah (pembiayaan musyarakah). Ini membuktikan bahwa PLN serta Lembaga Keuangan Bank dan non-Bank Syariah sangat mendukung perkembangan ekonomi syariah termasuk pendanaan skema syariah untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kita berharap bahwa kerjasama ini, akan semakin berkembang di kemudian hari.

Adapun sindikasi perbankan kali ini terdiri dari Bank BRI, Mandiri, BCA, CIMB Niaga, SMI, BNI Syariah dan BCA Syariah. Acara penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dilakukan di Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto menjelaskan, dana dari sindikasi perbankan ini digunakan PLN untuk modal membangun gardu induk dan transmisi dalam rangka mendukung program 35 GW.

“Selain cost of fund pinjaman yang kompetitif, pendanaan sindikasi ini juga meningkatkan portofolio Rupiah pada pinjaman PLN serta menunjukkan dukungan perbankan nasional dalam mendanai pembangunan infrastruktur kelistrikan tanah air,” ujar Sarwono.

Saat ini PLN terus berupaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat untuk mendapatkan listrik dan melakukan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Di waktu yang sama PLN juga melakukan efisiensi interal.

Hasil dari program-program investasi yang telah dilakukan PLN dari tahun ke tahun kini memberikan perkembangan yang cukup signifikan bagi kondisi kelistrikan di Indonesia.

Berdasarkan Laporan Ease of Doing Business (EoDB) World Bank, indikator Getting Electricity/Kemudahan Mendapatkan Listrik, peringkat Indonesia di antara 190 negara yang disurvei semakin membaik, yaitu peringkat 33 pada 2019 yang sebelumnya 38 di tahun 2018, dan di peringkat 49 pada 2017.

“Hal ini membuktikan bahwa PLN terus berusaha memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan iklim investasi atas infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia,” Imbuh Sarwono.

Sebelumnya pada 20 Februari 2019 lalu, Menteri ESDM telah mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik 10 tahun ke depan, PLN telah merencanakan pembangunan infrastruktur penyediaan tenaga listrik diantaranya: total pembangkit tenaga listrik sebesar 56.395 MW, total jaringan transmisi sepanjang 57.293 kms, total gardu induk sebesar 124.341 MVA, total jaringan distribusi sepanjang 472.795 kms, dan total gardu distribusi sebesar 33.730 MVA.

 Selain itu PLN juga terus mendorong pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan target penambahan pembangkit EBT sebesar 16.714 MW untuk mencapai target bauran EBT minimum 23% pada tahun 2025. Pemerintah juga terus mendorong penggunaan teknologi yang ramah lingkungan, yaitu penerapan teknologi PLTU Clean Coal Technology (CCT). Sementara itu, bauran gas dijaga sebesar minimum 22% pada 2025,  guna mendukung integrasi pembangkit EBT yang bersifat intermittent (Variable Renewable Energy).

PLN akan selalu berupaya melaksanakan tugas mulia yang diberikan Pemerintah demi kemakmuran masyarakat Indonesia.

“Oleh karena itu, kami akan selalu membuka kerja sama dengan Lembaga Keuangan Bank maupun non-Bank untuk penyediaan dana pembangunan infrastruktur kelistrikan. Kerja sama yang berjalan dengan baik ini, akan semakin meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan investasi di Indonesia, dengan ketersediaan listrik yang semakin handal,” tutup Sarwono.

Kontak:

Dwi Suryo Abdullah

Vice President Public Relation PLN

Tlp. 021 7261122

Facs. 021 7227059

HP 081392925355