PLN Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan

Jakarta, 17Juni 2013 – PT PLN (Persero) (“PLN”) berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap 1 Tahun 2013 sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2,5 triliun dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2013 sebanyak-banyaknya Rp500 miliar . Adapun total penerbitan untuk Penawaran Umum Berkelanjutan (“PUB”) adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp10 triliun untuk Obligasi dan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun untuk Sukuk Ijarah.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji mengatakan bahwa jangka waktu Obigasi dan Sukuk Ijarah berkelanjutan tersebut ditawarkan selama 10 tahun dan 7 Tahun untuk obligasi konvensional dan 7 tahun untuk sukuk ijarah, dengan pembayaran bunga dan cicilan imbalan ijarah setiap 3 (tiga) bulan Takwim, 30/360. Obligasi dan Sukuk Ijarah berkelanjutan ini telah mendapat peringkat masing-masing IdAAA (Triple A) dan IdAAA(sy) (Triple A Syariah) dari Pefindo.

Masa penawaran awal (bookbuilding) akan dilakukan mulai 17 Juni hingga 21 Juni 2013, dilanjutkan dengan penentuan kupon dan cicilan imbalan ijarah 24 Juni 2013. PLN berharap dapat memperoleh ijin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada 27 Juni 2013 sehingga dapat melakukan penawaran umum pada 1 Juli hingga 2 Juli 2013, dan diakhiri dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Juli 2013.

Untuk memperlancar proses penerbitan obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan ini, PLN menunjuk PT Bahana Securities (terafiliasi), PT Danareksa Sekuritas (terafiliasi), PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi), dan PT Standard Chartered Securities Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk ijarah. Sedangkan wali amanat dipercayakan ke PT Bank Permata Tbk.

Menurut rencana PLN, penggunaan dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan tahap 1 tahun 2013 ini adalah untuk membiayai kegiatan investasi fasilitas kelistrikan berupa jaringan transmisi dan Distribusi di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Hal ini konsisten dengan upaya PLN untuk terus meningkatkan kemudahan untuk mendapatkan sambungan listrik, sehingga sangat mendukung peningkatan rangking Doing Business In Indonesia yang disusun setiap tahunnya oleh International Finance Corporation (IFC), anak perusahaan World Bank.

Ada pun yang dapat menjadi pertimbangan untuk berinvestasi di Obligasi dan Sukuk Ijarah PLN adalah:

  1. Bahwa PLN adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  2. Merupakan pemain utama di industri kelistrikan. PLN memiliki entry barrier yang tinggi yang memberikan competitive advantage yang baik bagi PLN untuk terus melakukan pengembangan.
  3. Pertimbangan investasi lainnya adalah dengan perkiraan pertumbuhan permintaan tenaga listrik nasional rata-rata lebih kurang 8,65% per tahun untuk 10 tahun mendatang dan keterbatasan kapasitas pasokan tenaga listrik di Indonesia memberikan kesempatan pada PLN untuk terus tumbuh.

Sampai saat ini, PLN telah menerbitkan Obligasi Konvensional Rupiah sebanyak 12 (dua belas) kali dan Obligasi Syariah 5 (lima) kali senilai total Rp 18,78 triliun serta Global Bonds 6 (enam) kali senilai total US$ 6.0 miliar, dimana semua kewajiban pembayaran obligasi tersebut selalu dibayar tepat waktu, termasuk pada saat terjadinya krisis ekonomi di Indonesia.

Sekilas Kinerja PLN
PT PLN (Persero) telah mengeluarkan laporan keuangan tahun 2012 yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) Osman Bing Satrio dan Eny, yang merupakan afiliasi dari Deloitte Touche Tohmatsu Limited. Pendapatan usaha PLN pada tahun 2012 tercatat sebesar Rp 232,7 triliun, naik 12% dari pendapatan usaha tahun 2011 yang sebesar Rp 208 triliun. Meningkatnya pendapatan usaha di tahun 2012 ini, terutama berasal dari kenaikan penjualan tenaga listrik (penambahan jumlah pelanggan sebesar 3.900.104 dan penambahan volume penjualan sebesar 15.998 GWh).

Sementara itu, beban usaha sepanjang tahun 2012 tercatat sebesar Rp 203,1 triliun, meningkat 9% dibandingkan tahun 2011 yang mencatatkan angka Rp 185,6 triliun. Adapun beban usaha di tahun 2010 tercatat sebesar Rp 141,7 triliun. Meningkatnya beban usaha ini karena peningkatan konsumsi bahan bakar dan pelumas dan pembelian tenaga listrik untuk memenuhi peningkatan permintaan listrik dari masyarakat. Meningkatnya beban usaha juga karena adanya peningkatan penyusutan akibat meningkatnya jumlah aset PLN.

Aset tidak lancar mengalami kenaikan 15% dari Rp 409,5 triliun pada 31 Desember 2011 menjadi Rp 472,1 triliun pada tahun 2012. Hal ini terutama karena pada tahun 2012 mulai beroperasi beberapa PLTU yang merupakan bagian dari proyek percepatan tahap 1 seperti PLTU Lontar Unit 2 dan 3, PLTU Paiton, PLTGU Tanjung Priok, PLTU Suralaya, PLTP Ulubelu Unit 1 dan 2, PLTU Kendari Unit 2, PLTU Amurang Unit 1 dan 2, PLTU Barru Unit 1 dan 2 juga masuknya PLTU Tanjung Jati B Unit 4 dan beberapa IPP baru seperti PLTU Paiton III, PLTU Cirebon, PLTU Jeneponto, dan PLTU Tanjung Kasam.

Sementara aset lancar naik 18% dari Rp 58,2 triliun pada 31 Desember 2011 menjadi Rp 68,6 triliun pada tahun 2012. Adapun aset lancar pada 31 Desember 2010 tercatat sebesar Rp 44,8 triliun. Sehingga total jumlah aset PLN pada tahun 2012 sebesar Rp 540,7 triliun atau naik 16% dari Rp 467,7 triliun pada tahun 2011.

Mulai 1 Januari 2012, PLN telah menerapkan ISAK 8 mengenai penentuan apakah suatu perjanjian mengandung suatu sewa dan PSAK 30 mengenai sewa terhadap transaksi PPA (Power Purchase Agreement) dan ESC (Energy Sales Contract) dengan IPP secara retrospektif. Perubahan kebijakan ini mengakibatkan sebagian besar kontrak PPA dan ESC tersebut diperlakukan sebagai sewa pembiayaan sehingga PLN mencatat aset sewaan dan liabilitas sewa pembiayaan atas kontrak dengan IPP tersebut.

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi:

Adi Supriono
Sekretaris Perusahaan
Tlp. 021 7261122 ext 4000
Facs. 021 7222328
Email. adi.supriono@pln.co.id