PLN Siap Beli Listrik EBT

(Jakarta, 3 April 2014. Dewasa ini mulai marak penggunaan listrik dari energi baru terbarukan (EBT) oleh kalangan masyarakat secara individu. Selain ramah lingkungan, pembangkit listrik EBT ini tentunya akan sangat membantu dalam mengurangi konsumsi bahan bakar minyak bagi pembangkit listrik.

PLN sebagai penyedia listrik terbesar di tanah air, sangat mendukung upaya masyarakat menggunakan listrik dari energi terbarukan itu. Hal ini tercermin dalam workshop pedoman penyambungan pembangkit listrik energi terbarukan ke sistem distribusi PLN, Kamis (3/4) di hotel Ambhara-Jakarta Selatan. Pedoman itu merupakan perwujudan implementasi peraturan pemerintah tentang pembelian tenaga listrik dari energi terbarukan dengan kapasitas hingga 10 Megawatt.

Direktur (Operasi Jawa Bali Sumatera) PLN, Ngurah Adnyana mengatakan pertumbuhan listrik di Indonesia masih cukup tinggi. Pada 2013 saja tumbuh 7%, dan dalam dua bulan pertama tahun 2014, tumbuh rata-rata 9% meski tidak merata. Seperti di Jawa Bali, tumbuh 8,2%, di Sumatera 9,6% dan Indonesia Timur tumbuh 14%.

“Kebutuhan listrik di Indonesia masih sangat tinggi. Di sisi lain, kita sudah mempunyai Peraturan Menteri ESDM yang mengatur tentang harga beli listrik untuk daya dibawah 10 MW. Artinya, PLN bisa membeli listrik langsung dari masyarakat yang menggunakan energi terbarukan. Namun, dari Permen itu masih dibutuhkan pedoman untuk mengatur bagaimana listrik dibawah 10 MW bisa dibeli dengan cepat oleh PLN dengan prosedur yang sudah pasti. Dengan prosedur yang pasti, technical yang pasti, diharapkan kecepatan menyerap listrik dari energi terbarukan ini bisa turut memenuhi pertumbuhan listrik tersebut,” ujar Adnyana.

Saat ini, kata Adnyana, fuel mix PLN pada 2013 mencapai 12,3% masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM), atau lebih kecil dari tahun 2012 yang masih 15%. Diharapkan pada tahun 2014, penggunaan BBM lebih turun lagi menjadi jadi 9,3%.

“Dari fuel mix ini, penggunaan BBM di Jawa Bali hanya 2,3% dan penyerapan terbanyak di Bali. Sementara di Sumatera, penyerapan BBM masih 30% dan kebanyakan terjadi di Sumatera bagian utara. Nilai pedoman penyambungan pembangkit listrik energi terbarukan ke sistem distribusi PLN ini sangat penting bagi PLN. Tidak hanya memberikan manfaat bagi pln tapi juga bagi investor yang akan menjual listriknya ke PLN,” tuturnya.

Adanya pedoman penyambungan pembangkit listrik energi terbarukan ke sistem distribusi PLN, tentu akan memperjelas, seragam, transparan, proporsional dan profesional dalam pelaksanaan penyambungan, serta saling menguntungkan bagi PLN dan pihak pengembang. Pedoman ini akan mempercepat dan mendorong pengembangan energi terbarukan bagi pemangku kepentingan lain, baik PLN, pengembang, penyedia teknologi, penyedia jasa, akademisi dan lainnya, untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, teknologi, knowledge dan infrastruktur yang memadai dalam menyiapkan masuknya pembangkit energi terbarukan ka jaringan distribusi PLN.

Kontak:
Bambang Dwiyanto
Manajer Senior Komunikasi Korporat
Tlp. 021 7261122
Email. bambang.dwiyanto@pln.co.id